Delapan WNA di Apartemen Sunter Park View Dirazia
Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Utara menggelar sidak pengawasan orang asing di Apartemen Sunter Park View, Jalan Laksamana Yos Sudarso, Tanjung Priok, Rabu (12/10).
Lima orang clear dan masih memiliki izin tinggal di Indonesia. Delapan orang sampai saat ini tidak memiliki dokumen atau pasport
Sebanyak 13 warga negara asing (WNA) berhasil dijaring petugas. Setelah menjalani pemeriksaan, delapan diantaranya tidak bisa menunjukkan dokumen keimigrasian atau paspor. Mereka merupakan warga negara Mozambik dan Nigeria.
"Ada 13 yang terjaring, tetapi kita cek dokumennya, lima orang clear dan masih memiliki izin tinggal di Indonesia. Delapan orang sampai saat ini tidak memiliki dokumen atau pasport," kata Bayu Dewa Brata, Kepala Seksi Pengawasan Keimigrasian Jakarta Utara, Rabu (12/10).
4 WNA Diamankan di Kalibata CityDitambahkan Bayu, razia digelar lantaran pihaknya menerima laporan bahwa WNA di Apartemen Sunter Park View kerap membuat onar dan mengganggu penghuni gedung.
"Penghuni resah, WNA kerap membuat onar, menggoda penghuni perempuan di dalam lift dan mabuk-mabukan," ucap Bayu.
Saat ini delapan WNA dibawa petugas ke Kantor Imigrasi Jakarta Utara untuk didata. Apabila diketahui masa berlaku tinggalnya habis, mereka akan dideportasi ke negara asal.