You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Belasan WNA Terjaring Razia di Apartemen Sunter Park View
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Delapan WNA di Apartemen Sunter Park View Dirazia

Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Utara menggelar sidak pengawasan orang asing di Apartemen Sunter Park View, Jalan Laksamana Yos Sudarso, Tanjung Priok, Rabu (12/10).

Lima orang clear dan masih memiliki izin tinggal di Indonesia. Delapan orang sampai saat ini tidak memiliki dokumen atau pasport

Sebanyak 13 warga negara asing (WNA) berhasil dijaring petugas. Setelah menjalani pemeriksaan, delapan diantaranya tidak bisa menunjukkan dokumen keimigrasian atau paspor. Mereka merupakan warga negara Mozambik dan Nigeria.

"Ada 13 yang terjaring, tetapi kita cek dokumennya, lima orang clear dan masih memiliki izin tinggal di Indonesia. Delapan orang sampai saat ini tidak memiliki dokumen atau pasport," kata Bayu Dewa Brata, Kepala Seksi Pengawasan Keimigrasian Jakarta Utara, Rabu (12/10).

4 WNA Diamankan di Kalibata City

Ditambahkan Bayu, razia digelar lantaran pihaknya menerima laporan bahwa WNA di Apartemen Sunter Park View kerap membuat onar dan mengganggu penghuni gedung.

"Penghuni resah, WNA kerap membuat onar, menggoda penghuni perempuan di dalam lift dan mabuk-mabukan," ucap Bayu.

Saat ini delapan WNA dibawa petugas ke Kantor Imigrasi Jakarta Utara untuk didata. Apabila diketahui masa berlaku tinggalnya habis, mereka akan dideportasi ke negara asal.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye10244 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1317 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1231 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1201 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye958 personBudhi Firmansyah Surapati